Tag Archives: UU Nomor 5 Tahun 1984 Tentang Perindustrian

T – Teknologi yang Tepat Guna

“Teknologi yang Tepat Guna adalah teknologi yang tepat dan berguna bagi suatu proses untuk menghasilkan nilai tambah.” (Pasal 1 Angka 13 UU Nomor 5 Tahun 1984 Tentang Perindustrian).

Tagged , , , ,

T – Teknologi Industri (1-2)

“Teknologi Industri (1) adalah cara pada proses pengolahan yang diterapkan dalam industri.” (Pasal 1 Angka 12 UU Nomor 5 Tahun 1984 Tentang Perindustrian). “Teknologi Industri (2) adalah hasil pengembangan, perbaikan, invensi, dan/atau inovasi dalam bentuk teknologi proses dan teknologi produk termasuk rancang bangun dan perekayasaan, metode, dan/atau sistem yang diterapkan dalam kegiatan Industri.” (Pasal 1 Angka 12 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian).

Tagged , , , ,