“Syariat Islam adalah tuntunan ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan.” (Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan).
“Syariat Islam adalah tuntunan ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan.” (Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan).
“Propinsi Daerah Istimewa Aceh adalah Daerah Otonom yang bersifat istimewa, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.” (Pasal 1 Angka 6 UU Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan).