Tag Archives: UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat

D – Deputi Komisioner

Deputi Komisioner adalah anggota Komisioner.” (Pasal 1 Angka 18 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat)

Tagged , , , ,

K – Komisioner

Komisioner adalah organ BP Tapera yang berwenang dan bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan pengelolaan Tapera sesuai dengan maksud dan tujuan serta mewakili BP Tapera, baik di dalam maupun di luar pengadilan.” (Pasal 1 Angka 17 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat).

Tagged , , , ,