Tag Archives: UU Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi

S – Sumber Energi Terbarukan

“Sumber Energi Terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang berkelanjutan jika dikelola dengan baik, antara lain panas bumi, angin, bio-energi, sinar matahari, aliran dan terjunan air, serta gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut.” (Pasal 1 Angka 6 UU Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi).

Tagged , , , ,

S – Sumber Energi Tak Terbarukan

“Sumber Energi Tak Terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang akan habis jika dieksploitasi secara terus-menerus, antara lain, minyak bumi, gas bumi, batubara, gambut, dan serpih bitumen.” (Pasal 1 Angka 8 UU Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi).

Tagged , , , ,