Tag Archives: UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

P – Provinsi Papua

“Provinsi Papua adalah Provinsi Irian Jaya yang diberi Otonomi Khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.” (Pasal 1 Angka 1 UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua).

Tagged , , , ,

P – Peraturan Daerah Provinsi (1-2)

“Peraturan Daerah Provinsi, yang selanjutnya disebut Perdasi (1) adalah Peraturan Daerah Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.” (Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua). “Peraturan daerah selanjutnya disebut Perda (2) adalah peraturan daerah provinsi dan/atau peraturan daerah kabupaten/kota.” (Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah). “Peraturan Daerah Provinsi (3) adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur.” (Pasal 1 Angka 7 UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan).

Tagged , , , , , ,