Tag Archives: UU Nomor 14 Tahun 1965 Tentang Perkoperasian

T – Tindakan

“Tindakan adalah misalnya perjanjian, pencurian, penggelapan, penyalahgunaan keuangan.” (Pasal 35 UU Nomor 14 Tahun 1965 Tentang Perkoperasian).

Tagged , , , ,

T – Tanggungan

“Tanggungan adalah hal pertanggunganjawab untuk menanggung atau menyelesaikan suatu kerugian yang timbul sebagai akibat sesuatu tindakan, dan/atau sesuatu kejadian.” (Pasal 35 UU Nomor 14 Tahun 1965 Tentang Perkoperasian).

Tagged , , , ,