Tag Archives: Definisi Unit Pelaksana Teknis Dinas Instansi Pelaksana

U – Unit Pelaksana Teknis Dinas Instansi Pelaksana

“Unit Pelaksana Teknis Dinas Instansi Pelaksana, selanjutnya disingkat UPTD Instansi Pelaksana adalah satuan kerja di tingkat kecamatan yang melaksanakan pelayanan Pencatatan Sipil dengan kewenangan menerbitkan akta.” (Pasal 1 Angka 24 UU Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan).

Tagged , , , ,