“Sistem Transfer Dana adalah sistem terpadu untuk memproses perintah Transfer Dana dengan menggunakan sarana elektronik atau sarana lain sesuai dengan peraturan.” (Pasal 1 Angka 19 UU Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana).
“Sistem Transfer Dana adalah sistem terpadu untuk memproses perintah Transfer Dana dengan menggunakan sarana elektronik atau sarana lain sesuai dengan peraturan.” (Pasal 1 Angka 19 UU Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana).