Tag Archives: Definisi Lanjut Usia Potensial

L – Lanjut Usia Potensial

“Lanjut Usia Potensial adalah lanjut usia yang masih mampu melakukan pekerjaan dan/atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang dan/atau jasa.” (Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia).

Tagged , , , ,