Tag Archives: Definisi Keamanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

K – Keamanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

“Keamanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan terbebasnya setiap orang, barang,dan/atau Kendaraan dari gangguan perbuatan melawan hukum, dan/atau rasa takut dalam berlalu lintas.” (Pasal 1 Angka 30 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan).

Tagged , , , ,