“Unsur-Unsur Radioaktif adalah isotop-isotop yang tidak stabil.” (Pasal 1 Huruf a UU Nomor 31 Tahun 1964 Tentang Ketentuan-Ketentuan Tenaga Atom).
“Unsur-Unsur Radioaktif adalah isotop-isotop yang tidak stabil.” (Pasal 1 Huruf a UU Nomor 31 Tahun 1964 Tentang Ketentuan-Ketentuan Tenaga Atom).