“Unit Kearsipan adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan.” (Pasal 1 Angka 21 UU Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan).
“Unit Kearsipan adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan.” (Pasal 1 Angka 21 UU Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan).