“Uang Logam adalah uang dalam bentuk koin yang terbuat dari alumunium, alumunium brone, kupronikel dan bahan lainnya.” (Pasal 19 UU Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia).
“Uang Logam adalah uang dalam bentuk koin yang terbuat dari alumunium, alumunium brone, kupronikel dan bahan lainnya.” (Pasal 19 UU Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia).