“Tepi Sungai adalah garis tepi sungai yang diukur pada waktu pasang tertinggi.” (Pasal 13 Angka 1 UU Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung).
“Tepi Sungai adalah garis tepi sungai yang diukur pada waktu pasang tertinggi.” (Pasal 13 Angka 1 UU Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung).