“Tata Pengairan adalah susunan dan letak sumber-sumber air dan/atau bangunan-bangunan pengairan menurut ketentuan-ketentuan teknik pembinaanya disuatu wilayah pengairan.” (Pasal 1 Angka 7 UU Nomor 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan).
“Tata Pengairan adalah susunan dan letak sumber-sumber air dan/atau bangunan-bangunan pengairan menurut ketentuan-ketentuan teknik pembinaanya disuatu wilayah pengairan.” (Pasal 1 Angka 7 UU Nomor 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan).