“Tanggal Penerimaan adalah tanggal penerimaan Permohonan yang telah memenuhi persyaratan administratif.” (Pasal 1 Angka 1 UU Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek).
“Tanggal Penerimaan adalah tanggal penerimaan Permohonan yang telah memenuhi persyaratan administratif.” (Pasal 1 Angka 1 UU Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek).