“Tanggal Pembayaran (Payment Date) adalah tanggal saat Penyelenggara Penerima Akhir wajib menyediakan Dana yang dapat digunakan untuk kepentingan Penerima.” (Pasal 1 Angka 17 UU Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana).
“Tanggal Pembayaran (Payment Date) adalah tanggal saat Penyelenggara Penerima Akhir wajib menyediakan Dana yang dapat digunakan untuk kepentingan Penerima.” (Pasal 1 Angka 17 UU Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana).