“Tanggal Pelaksanaan (Execution Date) adalah tanggal tertentu Penyelenggara Penerima wajib melaksanakan Perintah Transfer Dana dari Pengirim Asal.” (Pasal 1 Angka 16 UU Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana).
“Tanggal Pelaksanaan (Execution Date) adalah tanggal tertentu Penyelenggara Penerima wajib melaksanakan Perintah Transfer Dana dari Pengirim Asal.” (Pasal 1 Angka 16 UU Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana).