“Standar Satuan adalah suatu ukuran yang sah dipakai sebagai dasar pembanding.”(Pasal 1 Huruf i UU Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal).
“Standar Satuan adalah suatu ukuran yang sah dipakai sebagai dasar pembanding.”(Pasal 1 Huruf i UU Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal).