“Standar Nasional Keolahragaan adalah kriteria minimal tentang berbagai aspek yang berhubungan dengan pembinaan dan pengembangan keolahragaan.” (Pasal 1 Angka 27 UU Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional).
“Standar Nasional Keolahragaan adalah kriteria minimal tentang berbagai aspek yang berhubungan dengan pembinaan dan pengembangan keolahragaan.” (Pasal 1 Angka 27 UU Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional).