“Standar Induk Satuan Dasar adalah standar satuan yang diterima dari Biro Internasional untuk Ukuran dan Timbangan yang diangkat sebagai Standar Nasional atau Standar Tingkat Satu.” (Pasal 1 Huruf j UU Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal).
“Standar Induk Satuan Dasar adalah standar satuan yang diterima dari Biro Internasional untuk Ukuran dan Timbangan yang diangkat sebagai Standar Nasional atau Standar Tingkat Satu.” (Pasal 1 Huruf j UU Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal).