“Sistem Pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme, yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.” (Pasal 1 Angka 6 UU Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia).