“Siaran Berlangganan adalah siaran yang dipancarluaskan dan/atau disalurkan khusus kepada pelanggan.” (Pasal 1 Angka 11 UU Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Penyiaran).
“Siaran Berlangganan adalah siaran yang dipancarluaskan dan/atau disalurkan khusus kepada pelanggan.” (Pasal 1 Angka 11 UU Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Penyiaran).