“Satuan Dasar adalah satuan yang merupakan dasar dari satuan-satuan suatu besaran yang dapat diturunkan menjadi satuan turunan.” (Pasal 1 Huruf g UU Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal).
“Satuan Dasar adalah satuan yang merupakan dasar dari satuan-satuan suatu besaran yang dapat diturunkan menjadi satuan turunan.” (Pasal 1 Huruf g UU Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal).