“Sarana Olahraga adalah peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk kegiatan olahraga.” (Pasal 1 Angka 21 UU Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional).
“Sarana Olahraga adalah peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk kegiatan olahraga.” (Pasal 1 Angka 21 UU Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional).