“Sarana Hortikultura adalah segala sesuatu yang dapat digunakan sebagai alat dan/atau bahan yang dibutuhkan dalam usaha hortikultura.” (Pasal 1 Angka 11 UU Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Hortikultura).
“Sarana Hortikultura adalah segala sesuatu yang dapat digunakan sebagai alat dan/atau bahan yang dibutuhkan dalam usaha hortikultura.” (Pasal 1 Angka 11 UU Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Hortikultura).