“Responden adalah instansi pemerintah, lembaga, organisasi, orang, dan/atau unsur masyarakat lainnya yang ditentukan sebagai objek kegiatan statistik.” (Pasal 1 Angka 17 UU Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik).
“Responden adalah instansi pemerintah, lembaga, organisasi, orang, dan/atau unsur masyarakat lainnya yang ditentukan sebagai objek kegiatan statistik.” (Pasal 1 Angka 17 UU Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik).