“Polri adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia.” (Pasal 1 Angka 8 UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum).
“Polri adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia.” (Pasal 1 Angka 8 UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum).