“Olahraga Rekreasi adalah olahraga yang dilakukan oleh masyarakat dengan kegemaran dan kemampuan yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi dan nilai budaya masyarakat setempat untuk kesehatan, kebugaran, dan kegembiraan.” (Pasal 1 Angka 12 UU Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional).
Advertisements