“Militer Wajib adalah pewajib militer yang terpilih dan dimasukkan dalam Angkatan Perang untuk melakukan dinas wajib militer.” (Pasal 1 Angka 1 Huruf c UU Nomor 66 Tahun 1958 Tentang Wajib Militer).
“Militer Wajib adalah pewajib militer yang terpilih dan dimasukkan dalam Angkatan Perang untuk melakukan dinas wajib militer.” (Pasal 1 Angka 1 Huruf c UU Nomor 66 Tahun 1958 Tentang Wajib Militer).