“Lanjut Usia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun (enam puluh) tahun ke atas.” (Pasal 1 Angka 2 UU Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia).
“Lanjut Usia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun (enam puluh) tahun ke atas.” (Pasal 1 Angka 2 UU Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia).