“Komponen Utama adalah Tentara Nasional Indonesia yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan.” (Pasal 1 Angka 5 UU Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara).
Advertisements
“Komponen Utama adalah Tentara Nasional Indonesia yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan.” (Pasal 1 Angka 5 UU Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara).