“Kebijakan Energi Nasional adalah kebijakan pengelolaan energi yang berdasarkan prinsip berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna terciptanya kemandirian dan ketahanan energi nasional.” (Pasal 1 Angka 25 UU Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi).