“Kartu Pos adalah surat yang ditulis diatas kartu dengan bentuk dan ukuran tertentu.” (Pasal 1 Angka 4 UU Nomor 6 Tahun 1984 Tentang Pos).
“Kartu Pos adalah surat yang ditulis diatas kartu dengan bentuk dan ukuran tertentu.” (Pasal 1 Angka 4 UU Nomor 6 Tahun 1984 Tentang Pos).