K – Kampanye

“Kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang selanjutnya disebut Kampanye adalah kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon.” (Pasal 1 Angka 23 UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah).

Tagged , , , ,

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: