“Kalibrasi adalah kegiatan peneraan sarana pengamatan meteorologi, klimatologi, dan geofisika.” (Pasal 1 Angka 9 UU Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Metereologi, Klimatologi Dan Geofisika).
“Kalibrasi adalah kegiatan peneraan sarana pengamatan meteorologi, klimatologi, dan geofisika.” (Pasal 1 Angka 9 UU Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Metereologi, Klimatologi Dan Geofisika).