“Kadar Zakat adalah besarnya penghitungan atau persentase zakat yang harus dikeluarkan.” (Pasal 11 Angka 3 UU Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat).
“Kadar Zakat adalah besarnya penghitungan atau persentase zakat yang harus dikeluarkan.” (Pasal 11 Angka 3 UU Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat).