“Benda Materai adalah meterai tempel dan kertas meterai yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.” (Pasal 1 Angka 2 Huruf b UU Nomor 13 Tahun 1985 Tentang Bea Materai).
“Benda Materai adalah meterai tempel dan kertas meterai yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.” (Pasal 1 Angka 2 Huruf b UU Nomor 13 Tahun 1985 Tentang Bea Materai).