“Batubara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh-tumbuhan.” (Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara).
“Batubara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh-tumbuhan.” (Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara).