“Bandar Udara Pengumpan (spoke) adalah bandar udara yang mempunyai cakupan pelayanan dan mempengaruhi perkembangan ekonomi terbatas.” (Pasal 1 Angka 39 UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan).
“Bandar Udara Pengumpan (spoke) adalah bandar udara yang mempunyai cakupan pelayanan dan mempengaruhi perkembangan ekonomi terbatas.” (Pasal 1 Angka 39 UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan).