“Bagasi Kabin adalah barang yang dibawa oleh penumpang dan berada dalam pengawasan penumpang sendiri.” (Pasal 1 Angka 25 UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan).
“Bagasi Kabin adalah barang yang dibawa oleh penumpang dan berada dalam pengawasan penumpang sendiri.” (Pasal 1 Angka 25 UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan).