“Azas Koperasi Indonesia adalah kekeluargaan dan kegotongroyongan.” (Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 1967 Tentang Pokok-Pokok Perkoperasian).
“Azas Koperasi Indonesia adalah kekeluargaan dan kegotongroyongan.” (Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 1967 Tentang Pokok-Pokok Perkoperasian).